Penerimaan Siswa Boarding School Tetap Dilakukan
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan program Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) berasrama atau boarding school di Jakarta Islamic Centre (JIC) akan tetap dilakukan.
Sekolah juga mulai sekitar Juli, Pelaksanaan KUA PPAS juga sama sekitar Juli, sehingga anak didik diterima namun sementara dititipkan belajar di sekolah terdekat,
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susie Nurhati mengatakan para peserta didik akan tetap diterima namun sementara akan dititipkan di sekolah terdekat.
"Sekolah juga mulai sekitar Juli, pelaksanaan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) juga sama sekitar Juli, sehingga anak didik diterima namun sementara dititipkan belajar di sekolah terdekat," ujarnya, Kamis (5/1).
SMKN Boarding School JIC Terima Siswa Mulai 2017Menurutnya jika anggaran untuk program bisa dialokasikan di APBD Perubahan 2017 maka seluruh sarana dan prasarana boarding school ini langsung bisa digunakan. Pasalnya anggaran kurikulum yang ada di Dinas Pendidikan dan anggaran asrama yang ada di JIC harus berjalan sepaket.
"Karena kalau kurikulum kita ada tapi anggaran asramanya tidak ada maka tidak bisa jalan,kita harap keduanya bisa melalui anggaran perubahan 2017," katanya.
Program ini dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena sebelumnya tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usulan kegiatan ini memang masuk di pertengahan jalan dan bukan di pengusulan anggaran sebelumnya.
"Nantinya boarding school ini akan ada satu jurusan yaitu teknik informatika yang ada di enam
kelas dengan masing siswa sebanyak 36 orang," tandasnya.Boarding school merupakan program untuk siswa yang tidak mampu. Seluruh kebutuhan belajar dan makanan akan ditanggung biayanya oleh Pemprov DKI Jakarta.